Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda RPPLH dan Transportasi

Sabtu, 18 November 2023 - 17:49 WIB
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan Raperda RPPLHdan Raperda Kota Bogor tentang Transportasi, Kamis (16/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053 dan Raperda Kota Bogor tentang Transportasi , Kamis (16/11/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Juru bicara tim Pansus Raperda RPPLH Murtadlo mengatakan, Raperda RPPLH akan menjadi pedoman bagi Pemkot Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan kedepannya. Karena jangka waktu berlakunya RPPLH adalah 30 tahun sehingga RPPLH akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.



“Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ,” ujar Murtadlo dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023). Baca juga: DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor

Di dalam Raperda RPPLH, terdapat 9 bab yang memuat 18 pasal. Dalam Raperda RPPLH yang terpenting adalah pelaksanaannya. Raperda RPPLH memiliki tujuan melindungi sumber daya air, menjaga kualitas udara, mengelola dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan dan terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan dijaga di Kota Bogor,” ujarnya.

Terpisah, jubir tim Pansus Raperda Transportasi Said Mohamad Mohan mengatakan, transportasi mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah guna memajukan aktivitas serta meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan Masyarakat. Beberapa hal yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan Raperda Transportasi, di antaranya poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!