Ratusan Ulama Jabar Bertemu Ganjar, Ini yang Disampaikan
Jum'at, 17 November 2023 - 18:01 WIB
PURWAKARTA - Capres 2024 dari Partai Perindo, Ganjar Pranowo bertemu ratusan ulama Jawa Barat, di Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023). Pertemuan tersebut berlangsung meriah, dan diisi dengan kegiatan dialog penuh keakraban.
Dalam acara yang dihadiri, sejumlah ulama, kiai, ajengan dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa undang-undang pesantren telah disahkan. Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se-Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah," tegas Ganjar, disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren, dan membuat peraturan turunannya. Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
"Sudah jelas kok, kalau sudah disahkan dan menjadi undang-undang, maka wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan. Sederhana saja sebenarnya, tinggal komitmen kita untuk melaksanakan perintah undang-undang," tegasnya.
Selain soal UU Pesantren, Ganjar juga berdiskusi banyak hal dengan para ulama se-Jabar terkait pengembangan keagamaan. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyampaikan bagaimana upayanya dalam memajukan keagamaan dan pondok pesantren di Jateng.
Dalam acara yang dihadiri, sejumlah ulama, kiai, ajengan dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa undang-undang pesantren telah disahkan. Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se-Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah," tegas Ganjar, disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren, dan membuat peraturan turunannya. Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
"Sudah jelas kok, kalau sudah disahkan dan menjadi undang-undang, maka wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan. Sederhana saja sebenarnya, tinggal komitmen kita untuk melaksanakan perintah undang-undang," tegasnya.
Selain soal UU Pesantren, Ganjar juga berdiskusi banyak hal dengan para ulama se-Jabar terkait pengembangan keagamaan. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyampaikan bagaimana upayanya dalam memajukan keagamaan dan pondok pesantren di Jateng.
Lihat Juga :
tulis komentar anda