Ratusan Ulama Jabar Bertemu Ganjar, Ini yang Disampaikan
Jum'at, 17 November 2023 - 18:01 WIB
Ratusan ulama se-Jawa Barat berdialog dengan Capres 2024 dari Partai Perindo, Ganjar Pranowo di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023). Foto/MPI/Arif Budianto
PURWAKARTA - Capres 2024 dari Partai Perindo, Ganjar Pranowo bertemu ratusan ulama Jawa Barat, di Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023). Pertemuan tersebut berlangsung meriah, dan diisi dengan kegiatan dialog penuh keakraban.
Baca juga: Capres Ganjar Pranowo Disambut Ratusan Buruh dan Masyarakat Tangerang
Dalam acara yang dihadiri, sejumlah ulama, kiai, ajengan dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa undang-undang pesantren telah disahkan. Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se-Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah," tegas Ganjar, disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Baca juga: Gempa M6,9 Guncang Sangihe, Getarannya Sampai Manado
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren, dan membuat peraturan turunannya. Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
Baca juga: Capres Ganjar Pranowo Disambut Ratusan Buruh dan Masyarakat Tangerang
Dalam acara yang dihadiri, sejumlah ulama, kiai, ajengan dan pengasuh pondok pesantren dari Jabar dan Jakarta, Ganjar menegaskan bahwa undang-undang pesantren telah disahkan. Sehingga, wajib bagi pemerintah untuk melaksanakan apa yang menjadi amanat konstitusi itu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan para ulama se-Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya tadi ditanya komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, undang-undangnya sudah ada, tinggal dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/wali kota hingga gubernur wajib melaksanakan karena telah disumpah," tegas Ganjar, disambut tepuk tangan ratusan ulama.
Baca juga: Gempa M6,9 Guncang Sangihe, Getarannya Sampai Manado
Namun demikian, masih banyak daerah yang belum melaksanakan UU Pesantren, dan membuat peraturan turunannya. Ke depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan pesantren.
Lihat Juga :