Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:37 WIB
PADANGSIDIMPUAN - Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Tarigan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan diapresiasi pengacara ternama Pitra Romadoni Nasution.
Pitra menilai, pengungkapan kasus pembunuhan tidaklah mudah akan tetapi Kasat Reskrim mampu menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Simarsayang. "Ini suatu prestasi dan terobosan yang sangat luar biasa," ucapnya, Kamis (8/8/2020). (BACA JUGA: Membanggakan, Siswi Indonesia Raih Emas di Ajang Internasional)
Dia menilai terobosan AKP Bambang Tarigan dalam menangani suatu masalah sangat dewasa. Selain itu saat menyikapi suatu persoalan dilakukan dengan bijak serta tegas dalam menindak para pelaku kejahatan.
"Kinerja Kapolres AKBP Juliani Prihartini juga harus kita acungkan jempol karena telah menjaga dengan baik Kamtibmas di Padangsidimpuan semoga Pak Kabareskrim memperhatikan beliau, karena masyarakat sangat puas kinerja beliau," katanya. (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Pitra menilai, pengungkapan kasus pembunuhan tidaklah mudah akan tetapi Kasat Reskrim mampu menuntaskan pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Simarsayang. "Ini suatu prestasi dan terobosan yang sangat luar biasa," ucapnya, Kamis (8/8/2020). (BACA JUGA: Membanggakan, Siswi Indonesia Raih Emas di Ajang Internasional)
Dia menilai terobosan AKP Bambang Tarigan dalam menangani suatu masalah sangat dewasa. Selain itu saat menyikapi suatu persoalan dilakukan dengan bijak serta tegas dalam menindak para pelaku kejahatan.
"Kinerja Kapolres AKBP Juliani Prihartini juga harus kita acungkan jempol karena telah menjaga dengan baik Kamtibmas di Padangsidimpuan semoga Pak Kabareskrim memperhatikan beliau, karena masyarakat sangat puas kinerja beliau," katanya. (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
Lihat Juga: Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
(vit)
tulis komentar anda