Polisi Buru 3 DPO Pembegal Mahasiswa di Bekasi
Kamis, 16 November 2023 - 16:20 WIB
Polisi menangkap dua pelaku pembegalan mahasiswa di Bekasi bernama Gilang Ramadhan. Polisi kini memburu tiga pelaku lainnya. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Polisi menangkap dua pelaku pembegalan mahasiswa di Bekasi bernama Gilang Ramadhan. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni G, S, dan B yang diduga turut serta melakukan aksi pembegalan itu.
Kedua pelaku yang ditangkap, yakni QSA (18) dan KFA (18). QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki. "Sementara ada tiga pelaku dengan inisial G, S, dan B yang masuk DPO,” kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Hendak Begal, 3 Remaja di Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Ririn menjelaskan, kedua pelaku bisa diamankan lantaran ditinggal teman-temannya yang melakukan aksi serupa. Saat itu kedua pelaku terpojok lantaran sajam milik mereka berhasil direbut oleh Gilang yang melakukan pembelaan diri.
“Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor pelaku,” ungkapnya.
Kedua pelaku yang ditangkap, yakni QSA (18) dan KFA (18). QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki. "Sementara ada tiga pelaku dengan inisial G, S, dan B yang masuk DPO,” kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Hendak Begal, 3 Remaja di Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Ririn menjelaskan, kedua pelaku bisa diamankan lantaran ditinggal teman-temannya yang melakukan aksi serupa. Saat itu kedua pelaku terpojok lantaran sajam milik mereka berhasil direbut oleh Gilang yang melakukan pembelaan diri.
“Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor pelaku,” ungkapnya.
Lihat Juga :