Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, Khofifah: Turun 3,58% atau 1.480.140 Jiwa Selama Tiga Tahun Terakhir
Rabu, 15 November 2023 - 14:50 WIB
JAWA TIMUR - Pemerintah Provinsi Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Jawa Timur telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan yakni sebesar 3,58% atau 1.480.140 jiwa selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2020 hingga 2023.
Kemiskinan ekstrem di Jatim turun secara drastis dari 4,4% atau setara 1.812.210 jiwa pada 2020 menjadi 0,82% atau 331.980 jiwa pada Maret 2023 sehingga Jatim menerima penghargaan insentif fiskal. Penghargaan insentif fiskal ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta pada Kamis (9/11/2023).
Atas raihan penghargaan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan insentif fiskal Rp6,215 miliar. Insentif ini akan kita gunakan untuk program yang langsung diterima oleh masyarakat miskin. Misalnya Padat karya tunai, pengadaan air bersih di desa rawan kekeringan, pasar murah untuk menekan inflasi, bantuan langsung tunai untuk penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi PMKS di Panti Sosial," kata Khofifah pada Minggu (12/11/2023).
"Capaian ini berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas kita semua sehingga Provinsi Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0,82%, Optimis Jatim Bangkit, Terus Melaju menuju kemiskinan ekstrem 0% di akhir 2024," ucapnya.
Selain program yang digerakkan Pemprov Jatim untuk mengatasi kemiskinan agar berjalan efektif, menurut Khofifah turunnya angka kemiskinan di Jatim juga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti pertumbuhan ekonomi jatim pada Triwulan III 2023 (Q to Q) berhasil tumbuh impresif sebesar 1,79% di atas nasional dan tertinggi se- Pulau Jawa. Selanjutnya juga dipengaruhi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 4,88 persen, turun 0,61 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022 (5,49 persen).
Sejauh ini Pemprov Jatim telah menginisiasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui bantuan sosial bagi 22.186 keluarga miskin ekstrem di 15 Kabupaten/Kota, masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 yang digunakan sebagai modal usaha.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menginisiasi Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2019 sd 2023 telah dilakukan renovasi terhadap 33.745 unit rumah dengan total anggaran sebesar 402 Milyar bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya dan Lantamal V Surabaya dan Program Elektrifikasi atau penyambungan listrik bagi 16.780 Rumah Tangga Miskin (2019 hingga 2023).
Penurunan kemiskinan di Jawa Timur juga didorong oleh peningkatan pendapatan penduduk miskin melalui kegiatan usaha produktif yang didukung adanya permodalan UMKM. Beberapa program tersebut diantaranya Prokesra dengan plafon maksimal Rp50 juta per debitur telah terealisasi pinjaman murah bagi 8.941 Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan subsidi bunga, sehingga pelaku usaha ultra mikro dan mikro hanya menanggung beban bunga pinjaman 3 prosen per tahun dengan jangka kredit maksimal 36 bulan.
Kemiskinan ekstrem di Jatim turun secara drastis dari 4,4% atau setara 1.812.210 jiwa pada 2020 menjadi 0,82% atau 331.980 jiwa pada Maret 2023 sehingga Jatim menerima penghargaan insentif fiskal. Penghargaan insentif fiskal ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta pada Kamis (9/11/2023).
Atas raihan penghargaan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Jatim.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan insentif fiskal Rp6,215 miliar. Insentif ini akan kita gunakan untuk program yang langsung diterima oleh masyarakat miskin. Misalnya Padat karya tunai, pengadaan air bersih di desa rawan kekeringan, pasar murah untuk menekan inflasi, bantuan langsung tunai untuk penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi PMKS di Panti Sosial," kata Khofifah pada Minggu (12/11/2023).
"Capaian ini berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas kita semua sehingga Provinsi Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0,82%, Optimis Jatim Bangkit, Terus Melaju menuju kemiskinan ekstrem 0% di akhir 2024," ucapnya.
Selain program yang digerakkan Pemprov Jatim untuk mengatasi kemiskinan agar berjalan efektif, menurut Khofifah turunnya angka kemiskinan di Jatim juga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti pertumbuhan ekonomi jatim pada Triwulan III 2023 (Q to Q) berhasil tumbuh impresif sebesar 1,79% di atas nasional dan tertinggi se- Pulau Jawa. Selanjutnya juga dipengaruhi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 4,88 persen, turun 0,61 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022 (5,49 persen).
Sejauh ini Pemprov Jatim telah menginisiasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui bantuan sosial bagi 22.186 keluarga miskin ekstrem di 15 Kabupaten/Kota, masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 yang digunakan sebagai modal usaha.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menginisiasi Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2019 sd 2023 telah dilakukan renovasi terhadap 33.745 unit rumah dengan total anggaran sebesar 402 Milyar bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya dan Lantamal V Surabaya dan Program Elektrifikasi atau penyambungan listrik bagi 16.780 Rumah Tangga Miskin (2019 hingga 2023).
Penurunan kemiskinan di Jawa Timur juga didorong oleh peningkatan pendapatan penduduk miskin melalui kegiatan usaha produktif yang didukung adanya permodalan UMKM. Beberapa program tersebut diantaranya Prokesra dengan plafon maksimal Rp50 juta per debitur telah terealisasi pinjaman murah bagi 8.941 Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan subsidi bunga, sehingga pelaku usaha ultra mikro dan mikro hanya menanggung beban bunga pinjaman 3 prosen per tahun dengan jangka kredit maksimal 36 bulan.
tulis komentar anda