Sebelum Menjual Anak, Ibu di Depok Tawarkan WNA Mesir untuk Kawin Kontrak

Rabu, 15 November 2023 - 06:36 WIB
Wanita berinisial D (41) sempat menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan WNA asal Mesir yakni TM. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
DEPOK - Wanita berinisial D (41) sempat menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan WNA asal Mesir yakni TM. D telah ditangkap Polres Depok karena menjual sang buah hati lantaran terlilit pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

"Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta. Lalu dilanjutkan dengan pertemuan tersangka dengan korban pada Agustus," kata Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Markus Simaremare di Mapolres pada Selasa (14/11/2023).



Simaremare menuturkan, tersangka TM juga memberikan uang tunai kepada D sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada September 2022 tersangka D membawa korban ke rumah TM di Jakarta Timur dan sempat memukul agar mau melayani persetubuhan.

Baca: 4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!