Segera Disidang, Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas di Tapos Depok Terancam Hukuman Mati

Selasa, 14 November 2023 - 08:55 WIB
Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati. Foto: SINDOnews/Dok
DEPOK - Kasus anak tikam ibu kandung hingga tewas dan lukai ayah di Tapos Depok segera masuk persidangan. Tersangka Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) terancam hukuman mati.

"Berkas perkara dengan tersangka Rifki Azis Ramadhan alias Azis bin Bakti Azis Munir (23), yang disangkakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dinyatakan lengkap secara formil dan materil sesuai surat Nomor B 27621/M.2.20/EOH.1/11/2023 tertanggal 8 November 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Arief Ubaidillah, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).



Baca Juga: Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Gara-gara Emosi Harta Keluarga Mau Dijual

Diketahui, Azis melakukan aksi penikaman itu rumah mereka Jalan Bakti ABRI, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis 10 Agustus 2023. Azis menikam ibu kandungnya SW (43) hingga tewas dan melukai sang ayah BA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!