Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Eks Kampung Bayam Harap Trayek Transportasi Ditambah

Jum'at, 10 November 2023 - 19:43 WIB
“Relokasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tambahan sebanyak 15 KK eks penghuni Kampung Bayam itupun telah mulai masuk dan menempati unit mereka di Tower 3 Rusun Nagrak,” katanya.

Menurut Faisal, warga tidak akan dikenakan biaya sewa unit lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih diberlakukan. "Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI," tegasnya.

Baca juga: 451 KK Warga Rusun Marunda Direlokasi ke Rusun Nagrak

Faisal menambahkan, pihaknya tidak menutup kesempatan bagi warga penghuni eks Kampung Bayam lainnya untuk relokasi ke Rusun Nagrak.

Sementara itu, salah seorang penghuni eks Kampung Bayam, Jeliana Siagian mengatakan, fasilitas relokasi di Rusun Nagrak merupakan opsi terbaik sambil menunggu kepastian kelanjutan nasib mereka. Dengan tinggal di unit Rusun dapat menekan pengeluaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!