Sadis! Anggota Polda Metro Jaya Disiksa dan Nyaris Dibunuh di Tangerang
Rabu, 08 November 2023 - 21:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat merilis ketiga tersangka, Rabu (8/11/2023). Foto: MPI/Isty
TANGERANG - Seorang anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF, menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan . Tiga tersangka, yaitu AI (37), N (40), dan S (37) sudah ditangkap di Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan, peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kejadian bermula ketika pelaku diduga sakit hati lantaran istri korban memberitahukan alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencarinya atas kasus penipuan.
Baca Juga: Buru 2 DPO Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Hengki: Semakin Melawan akan Kami Tabrak!
"Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ungkap Rio, Rabu (8/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan, peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Kejadian bermula ketika pelaku diduga sakit hati lantaran istri korban memberitahukan alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencarinya atas kasus penipuan.
Baca Juga: Buru 2 DPO Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Hengki: Semakin Melawan akan Kami Tabrak!
"Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ungkap Rio, Rabu (8/11/2023).