Tega! Guru MTs di Bekasi Ini Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Mantan Siswinya

Rabu, 08 November 2023 - 14:33 WIB
Seorang guru berinisial AN (30) dilaporkan mantan orang tua siswinya ke Polres Metro Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Seorang guru berinisial AN (30) dilaporkan mantan orang tua siswinya ke Polres Metro Bekasi . AN di laporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap M (15) sejak masih duduk di kelas 9 di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

AN yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTs tersebut dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi, dengan laporan polisi nomor : STTPL/B/2805/X/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Orang tua korban Y (33) menceritakan, aksi bejat AN terbongkar karena pelaku kerap kali menjemput M yang saat ini sedang mondok di pondok pesantren wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

AN berdalih menjemput M melakukan cap 3 jari ijazah.Karena curiga, Y mendesak putrinya itu untuk menceritakan perbuatan AN. Setelah didesak, M bercerita AN kerap melakukan tindakan asusila.

"AN mengancam akan menyebarkan foto-foto syur jika M menolak ajakannya. Pelaku ini sudah beberapa kali menjemput anak saya di pondok pesantren," kata Y kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Rabu (8/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!