11 Tersangka Kasus Penembakan Maut di Bekasi: 6 Kubu John Kei dan 5 Kelompok Nus Kei
Senin, 06 November 2023 - 20:05 WIB
JAKARTA - Polisi menetapkan 11 tersangka kasus penembakan maut di Perumahan Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Penembakan melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei dengan korban dari kubu Nus Kei.
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2023). “Ini penyerangnya jumlah 6 orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu juga 6 orang juga, dua DPO,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/11/2023).
Berikut daftar pelaku dan peran pada kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei:
Kelompok John Kei
1. Felix (Penembak)
2. Eu (Mengumpulkan massa dan menyediakan sajam)
3. MWT (Membantu menyerahkan senjata api kepada Felix)
4. Adex (DPO)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2023). “Ini penyerangnya jumlah 6 orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu juga 6 orang juga, dua DPO,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/11/2023).
Berikut daftar pelaku dan peran pada kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei:
Kelompok John Kei
1. Felix (Penembak)
2. Eu (Mengumpulkan massa dan menyediakan sajam)
3. MWT (Membantu menyerahkan senjata api kepada Felix)
4. Adex (DPO)
Lihat Juga :
tulis komentar anda