Polisi Tangkap Kawanan Geng Motor di Cimahi yang Asyik Pesta Miras

Senin, 06 November 2023 - 08:30 WIB
Sekelompok geng motor yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang ditangkap polisi di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (4/10/2023) malam. Foto/Ist
CIMAHI - Sekelompok pemuda dan anggota geng motor yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang ditangkap polisi di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi , Jawa Barat pada Sabtu (4/10/2023) malam. Mereka diamankan saat sedang nongkrong sambil menenggak miras.

Sekelompok pemuda itu diamankan di pertigaan Melong Kota Cimahi yang sedang nongkrong. Saat dilakikan pemeriksaan, polisi mendapati obat-obatan terlarang dari berbagai jenis. Mereka itu gelandang ke Mapolres Cimahi, kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Cimahi.



"Kita mendapati jenis hexymer 19 butir dan tramadol sebanyak 3 butir. Kemudian diserahkan kepada Reserse Narkoba Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat dihubungi, Senin (6/11/2023).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang memiliki obat-obatan terlarang itu dimulai ketika Sat Sabhara Polres Cimahi melakukan Patroli Preventif untuk mengantisi kejahatan jalanan dari mulai pencurian dengan kekerasan, begal hingga geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Bentrok Geng Motor di Cimahi Bikin Resah, Warga Sebut Pelaku dari Luar Kota

Patroli dilakukan dengan menyisir jalan di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Margaasih. Dari mulai Kebonkopi - Cimindi - Industri - Melong - Nanjung - Leuwigajah - Baros - Gandawijaya - Padasuka - Padalarang - Gadobangkong - Cipageran - Hj. Ghofur - Permata - Citereup - Kolmas - Cihanjuang - Cisarua - Parongpong - Ciwaruga -Cihideung - Pasirkaliki - Cibabat - Cigugur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!