2 Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu, Disimpan di Jok Motor
Jum'at, 03 November 2023 - 14:26 WIB
Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba dalam konferensi pers penangkapan 2 orang ibu rumah tangga berinisial TI dan SN yang menjadi kurir sabu. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Dua orang ibu rumah tangga berinisial TI dan SN ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu di kawasan Lampu Merah Pancoran, Jakarta Selatan. Dari keduanya, polisi menyita bukti sabu sebanyak 413 gram.
"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan bukti sebanyak 413 gram sabu dengan 2 tersangka, yakni TI dan SN, keduanya ibu rumah tangga," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Dia menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pasar Minggu. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil membuntuti pelaku yang ternyata merupakan dua orang ibu rumah tangga.
Baca juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Loloskan 150 Kilogram Sabu ke Pulau Jawa
"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan bukti sebanyak 413 gram sabu dengan 2 tersangka, yakni TI dan SN, keduanya ibu rumah tangga," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Dia menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pasar Minggu. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil membuntuti pelaku yang ternyata merupakan dua orang ibu rumah tangga.
Baca juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Loloskan 150 Kilogram Sabu ke Pulau Jawa
Lihat Juga :