Polisi Tak Tahan Siswi SMK yang Aniaya Bocah SMP di Depok, Ini Alasannya

Kamis, 02 November 2023 - 09:56 WIB
Polisi tidak menahan siswi SMK berinisial MIK (16) yang melakukan bullying hingga menganiaya siswi SMP berinisial ARN (14) di Bedahan, Sawangan, Depok, Sabtu (28/10/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Polisi tidak menahan siswi SMK berinisial MIK (16) yang melakukan bullying hingga menganiaya siswi SMP berinisial ARN (14) di Bedahan, Sawangan, Depok, Sabtu (28/10/2023). Aksi bullying viral usai direkam oleh teman yang berusaha memisahkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pelaku belum diperlukan untuk penahanan. MIK masih kooperatif dan penanganan terus berlangsung.

Dia meminta untuk pendampingan psikologis korban ARN tetap dilakukan. "Kami mintakan pendampingan," ucapnya, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Siswi SMK Bully dan Aniaya Anak SMP di Depok, Begini Kronologisnya

Hadi menjelaskan peristiwa bully berawal dari MIK mendapat pesan singkat bernada provokasi dari pria berinisial D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!