Bakesbangpol Jatim: 686 dari 4.000 Tugu Perguruan Pencak Silat Dibongkar
Kamis, 02 November 2023 - 09:12 WIB
SURABAYA - Sebanyak 686 tugu perguruan pencak silat di Jawa Timur (Jatim) telah dibongkar. Jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah total tugu perguruan pencak silat di Jatim yang sebanyak 4.000 tugu. Dari jumlah itu, 3.100 tugu berdiri diatas tanah negara.
"Pemda (pemerintah daerah) kabupaten/kota, TNI dan juga Polri saat ini masih terus berupaya mengajak perguruan silat untuk membongkar tugu pencak silat. Per 31 Oktober 2023, sudah ada 686 tugu yang sudah dibongkar atau alih fungsi menjadi tugu Pancasila," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Eddy Supriyanto, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya terus mengimbau pada perguruan silat agar membongkar tugu yang diduga menjadi salah satu pemicu konflik antar perguruan silat tersebut. Apalagi mayoritas tugu silat berdiri diatas tanah negara. Baik nasional, provinsi maupun kabupaten.
Bakesbangpol Jatim sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar tugu perguruan silat di daerah dibongkar. Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah.
Surat imbauan itu dikeluarkan usai rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi silat serta sejumlah kelompok silat yang digelar di Mapolda Jatim 26 Juni 2023 lalu. "Semenjak ada surat edaran tersebut hingga sekarang, tidak ada konflik antar perguruan silat. Ini (pembongkaran tugu) merupakan salah satu upaya mengeliminir konflik," ujar Eddy.
"Pemda (pemerintah daerah) kabupaten/kota, TNI dan juga Polri saat ini masih terus berupaya mengajak perguruan silat untuk membongkar tugu pencak silat. Per 31 Oktober 2023, sudah ada 686 tugu yang sudah dibongkar atau alih fungsi menjadi tugu Pancasila," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Eddy Supriyanto, Rabu (1/11/2023).
Pihaknya terus mengimbau pada perguruan silat agar membongkar tugu yang diduga menjadi salah satu pemicu konflik antar perguruan silat tersebut. Apalagi mayoritas tugu silat berdiri diatas tanah negara. Baik nasional, provinsi maupun kabupaten.
Bakesbangpol Jatim sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar tugu perguruan silat di daerah dibongkar. Hal ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah.
Surat imbauan itu dikeluarkan usai rapat bersama dengan jajaran Forkopimda, organisasi silat serta sejumlah kelompok silat yang digelar di Mapolda Jatim 26 Juni 2023 lalu. "Semenjak ada surat edaran tersebut hingga sekarang, tidak ada konflik antar perguruan silat. Ini (pembongkaran tugu) merupakan salah satu upaya mengeliminir konflik," ujar Eddy.
(hri)
tulis komentar anda