Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame Pemkot Kendari
Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018-2019. iNews TV/Asdar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018-2019.
Jaksa, telah menggeledah Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kendari, pada 29 Juli 2020. Saat penggeledahan, Jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi pajak reklame periode 2018-2019.
Selain menyita sejumlah dokumen, Jaksa, juga telah meminta keterangan saksi sekira 10 orang.
"Kalau di Bidang Hukum sama Perundang-undangan itu, tadinya kita kesitu, cuman mereka itu, untuk itunya pertanggungjawabannya APBD nya, tidak ada arsipnya, terus kita langsung ke Dispenda nya" Jelas Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar.
Jaksa, telah menggeledah Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kendari, pada 29 Juli 2020. Saat penggeledahan, Jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi pajak reklame periode 2018-2019.
Selain menyita sejumlah dokumen, Jaksa, juga telah meminta keterangan saksi sekira 10 orang.
"Kalau di Bidang Hukum sama Perundang-undangan itu, tadinya kita kesitu, cuman mereka itu, untuk itunya pertanggungjawabannya APBD nya, tidak ada arsipnya, terus kita langsung ke Dispenda nya" Jelas Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar.
Lihat Juga :