Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame Pemkot Kendari

Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018-2019. iNews TV/Asdar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pajak reklame Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, tahun 2018-2019.

Jaksa, telah menggeledah Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Kendari, pada 29 Juli 2020. Saat penggeledahan, Jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan transaksi pajak reklame periode 2018-2019.



Selain menyita sejumlah dokumen, Jaksa, juga telah meminta keterangan saksi sekira 10 orang.

"Kalau di Bidang Hukum sama Perundang-undangan itu, tadinya kita kesitu, cuman mereka itu, untuk itunya pertanggungjawabannya APBD nya, tidak ada arsipnya, terus kita langsung ke Dispenda nya" Jelas Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!