Razia dan Tilang Uji Emisi Dimulai Besok di Jalan Perintis Kemerdekaan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:24 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait, akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai Rabu 1 November 2023. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait, akan menggelar razia sekaligus tilang uji emisi mulai Rabu 1 November 2023. Salah satu titik lokasi tilang uji emisi, yakni di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan atau perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Besok akan dimulai kembali razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan sanksi tilang. Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Penjabat Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan , Selasa (31/10/2023).



Kegiatan tersebut rencananya dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ditanya perihal titik-titik lokasi tilang uji emisi lainnya, Yogi enggan menyebutkan secara rinci. "Kalau kita sebutkan satu per satu bukan razia namanya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!