Edan! Wanita Hamil 5 Bulan Terekam CCTV Nyolong Motor di Surabaya
Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:12 WIB
SURABAYA - Berbekal rekaman CCTV, Polsek Simokerto mengungkap pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan suami istri di Jalan Endrosono, Kota Surabaya. Ironisnya, MNB saat nyolong (mencuri) motor dalam kondisi hamil lima bulan.
Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan, kasus pencurian ini diungkap saat petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku pencurian sepeda motor melalui rekaman CCTV yakni FL (28) dan MNB (23).
”Aksi mereka sudah empat kali di wilayah Surabaya, pelaku suami istri yang tengah hamil,” kata Mohammad Irfan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Kasus ini bermula saat kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor milik korban Erlangga Sunarta (23) warga Kalikepiting Pompa. Saat itu, motor diparkir depan Pos Kamling yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya kompak mencuri sepeda motor sebanyak 4 kali di Kota Surabaya. Pelaku MNB merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini berperan mengawasi suasana, sedangkan suaminya sebagai eksekutor pencurian.
Kekinian, MNB yang tengah hamil lima bulan ini menyesal dan menangisi perbuatannya. MNB mengaku nekat mencuri karena dipaksa suaminya. ”Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal usaha berjualan buah,” kata MNB.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T serta surat kendaraan. Kini keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan, kasus pencurian ini diungkap saat petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku pencurian sepeda motor melalui rekaman CCTV yakni FL (28) dan MNB (23).
”Aksi mereka sudah empat kali di wilayah Surabaya, pelaku suami istri yang tengah hamil,” kata Mohammad Irfan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Kasus ini bermula saat kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor milik korban Erlangga Sunarta (23) warga Kalikepiting Pompa. Saat itu, motor diparkir depan Pos Kamling yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya kompak mencuri sepeda motor sebanyak 4 kali di Kota Surabaya. Pelaku MNB merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini berperan mengawasi suasana, sedangkan suaminya sebagai eksekutor pencurian.
Kekinian, MNB yang tengah hamil lima bulan ini menyesal dan menangisi perbuatannya. MNB mengaku nekat mencuri karena dipaksa suaminya. ”Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal usaha berjualan buah,” kata MNB.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T serta surat kendaraan. Kini keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Komplotan Pencuri Kerbau Modus Mutilasi di Lumajang Ditangkap, Sudah Beraksi di 7 Lokasi
(ams)
tulis komentar anda