PT KAI Salurkan Bantuan 10.000 Paket Sembako di Jawa-Sumatera

Kamis, 30 April 2020 - 10:38 WIB
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI John Robertho didampingi Executive Vice President Daop 2, Fredi Firmansyah menyerahkan bantuan kepada perwakilan porter. Foto/Dok/Humas KAI
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan 10.000 paket sembako gratis kepada masyarakat di pulau Jawa dan Sumatera melalui program Sembako Gratis KAI Berkah Ramadhan.

“Pembagian sembako ini merupakan program rutin CSR KAI pada setiap bulan suci Ramadhan. Ini untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita, apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami pandemi COVID-19” ujar EVP Daop 2 Bandung Fredi Firmansyah, dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020).

Menurut Fredi, khusus untuk di Daop 2, dibagikan 700 paket sembako dengan total nilai bantuan sebesar Rp70 juta. Setiap paket bantuan bernilai Rp100.000 yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 2 kg. (Baca juga; Disalurkan RT, 17.590 Paket Bantuan Pemkot Tasikmalaya Dibagikan Awal Mei )



Sasaran penerima bantuan sembako adalah masyarakat di sekitar area bisnis perusahaan yang tidak mampu dan perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19. Di samping itu, Daop 2 juga memberikan sembako kepada masyarakat internal seperti petugas penjaga parkir dan porter yang selama ini bekerja di stasiun-stasiun.

Selanjutnya Fredi mengungkapkan bahwa sebelumnya pada tanggal 14 dan 15 April 2020, Daop 2 pun telah memberikan sebanyak 1.570 paket bantuan sembako untuk seluruh pegawai outsourcing di wilayah kerja Daop 2 Bandung. (Baca juga; Wabah Corona, Jajaran Polrestabes Bandung Bantu Sembako untuk Warga Tak Mampu )

“Mengingat adanya larangan pemerintah untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, maka sembako-sembako tersebut disimpan di masing-masing ketua RT/RW di sekitar stasiun yang telah ditentukan untuk selanjutnya didistribusikan ke para warga,” kata Fredi.

Fredi menambahkan bahwa bantuan sembako ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content