Polda Minta Keterangan Saksi Ahli Terkait Laporan Terhadap Anji
Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:45 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dua saksi ahli terkait laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dua saksi ahli terkait laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto. Dua saksi ahli itu adalah seorang ahli bahasa dan seorang dari Ikatan Dokter Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat kepada kedua ahli guna dimintai keterangannya. Diharap keduanya bisa secepatnya hadir agar laporan cepat dituntaskan. (Baca juga; Polisi Teliti Laporan soal Musisi Anji dan Hadi Pranoto )
"Sifatnya mengundang, inikan klarifikasi dalam bentuk undangan untuk bisa hadir ke Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli. Hari ini kita layangkan undangan. Mudah-mudahan bisa datang cepat, sehingga kita bisa menuntaskan," katanya, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut Yusri menyebut,ahli bahasa diperlukan karena pasal yang disangkakan dalam laporan. Ahli bahasa akan mencari adakah unsur penyebaran berita bohong. Kemudian, untuk ahli dari IDI terkait klaim vaksin COVID-19 yang disebut di konten YouTube duniamanji. (Baca juga; Konten Obat COVID-19 Anji, DPR Imbau Selebriti Tidak Buat Gaduh )
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat kepada kedua ahli guna dimintai keterangannya. Diharap keduanya bisa secepatnya hadir agar laporan cepat dituntaskan. (Baca juga; Polisi Teliti Laporan soal Musisi Anji dan Hadi Pranoto )
"Sifatnya mengundang, inikan klarifikasi dalam bentuk undangan untuk bisa hadir ke Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli. Hari ini kita layangkan undangan. Mudah-mudahan bisa datang cepat, sehingga kita bisa menuntaskan," katanya, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut Yusri menyebut,ahli bahasa diperlukan karena pasal yang disangkakan dalam laporan. Ahli bahasa akan mencari adakah unsur penyebaran berita bohong. Kemudian, untuk ahli dari IDI terkait klaim vaksin COVID-19 yang disebut di konten YouTube duniamanji. (Baca juga; Konten Obat COVID-19 Anji, DPR Imbau Selebriti Tidak Buat Gaduh )
Lihat Juga :