Polda Metro: Penggeledahan Kediaman Firli Bahuri dalam Rangka Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 15:04 WIB
"Upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti," sambungnya.
Ade menuturkan langkah penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam," katanya.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Ade menuturkan langkah penggeledahan tersebut terbilang dilakukan secara paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menemukan tersangka pada dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam," katanya.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Lihat Juga :