Dituduh Maling Ponsel, Remaja di Deli Serdang Dibakar Hidup-hidup
Jum'at, 27 Oktober 2023 - 09:40 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
DELI SERDANG - Seorang remaja menjadi korban main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah temannya di Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban dibakar hidup-hidup menggunakan bensin.
Aksi main hakim sendiri lantaran korban Deni (25) dituduh mencuri ponsel. Akibatnya, warga Jalan Perkutut Raya, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan itu menderita luka bakar di sekujur tubuh dan kini dirawat medis di Rumah Sakit Minta Sejati di Kota Medan.
Baca Juga: Brutal, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Hidup-hidup
Korban mengalami luka bakar mulai dari wajah, tangan hingga badan dan kaki dalam kondisi hangus, dan melepuh. ”Korban menderita luka bakar, masih menjalani perawatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Jumat (27/10/2023).
Aksi main hakim sendiri lantaran korban Deni (25) dituduh mencuri ponsel. Akibatnya, warga Jalan Perkutut Raya, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan itu menderita luka bakar di sekujur tubuh dan kini dirawat medis di Rumah Sakit Minta Sejati di Kota Medan.
Baca Juga: Brutal, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Hidup-hidup
Korban mengalami luka bakar mulai dari wajah, tangan hingga badan dan kaki dalam kondisi hangus, dan melepuh. ”Korban menderita luka bakar, masih menjalani perawatan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Jumat (27/10/2023).
Lihat Juga :