RPA Perindo Medan Kawal Sampai Tuntas Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:40 WIB
Ketua DPD RPA Perindo Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menyatakan akan terus mengawal kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh paman korban sampai tuntas. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
DELISERDANG - Proses hukum kasus pencabulan anak oleh paman bakal dikawal sampai tuntas oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Medan. Dalam kasus ini, RPA Perindo Medan mengapresiasi tuntutan hukuman selama 12 tahun yang diberikan jaksa di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli kepada terdakwa.

RPA Perindo Kota Medan mengapresiasi tuntutan hukuman yang diberikan jaksa di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli selama 12 tahun kepada terdakwa pencabulan anak di bawah umur berinisal DA (10) yang dilakukan oleh paman korban.

Baca juga: Datangi Kejari Deli Serdang, RPA Perindo Medan Dampingi Kasus Pencabulan Anak



Ketua DPD RPA Perindo Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan kasus yang menimpa korban sampai tuntas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!