Penipuan Modus Donasi Anak Yatim, 2 WNA India Ditangkap Imigrasi Jakbar
Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India . Keduanya yakni KPS (57) dan NPS (36).
Dua warga India menyalahgunakan izin tinggal untuk mendapatkan uang lewat modus meramal garis tangan dan mengumpulkan donasi anak yatim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, keduanya kepergok beraksi di Jalan Mangga Besar sedang mengumpulkan sejumlah uang dengan modus donasi untuk anak yatim di India.
Baca juga: Imigrasi Jakbar Buka Pembuatan Paspor Kolektif untuk Permudah Calon Jamaah Haji
Dua warga India menyalahgunakan izin tinggal untuk mendapatkan uang lewat modus meramal garis tangan dan mengumpulkan donasi anak yatim.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, keduanya kepergok beraksi di Jalan Mangga Besar sedang mengumpulkan sejumlah uang dengan modus donasi untuk anak yatim di India.
Baca juga: Imigrasi Jakbar Buka Pembuatan Paspor Kolektif untuk Permudah Calon Jamaah Haji
Lihat Juga :