Penipuan Modus Donasi Anak Yatim, 2 WNA India Ditangkap Imigrasi Jakbar

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:28 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap 2 WNA India . Keduanya yakni KPS (57) dan NPS (36).

Dua warga India menyalahgunakan izin tinggal untuk mendapatkan uang lewat modus meramal garis tangan dan mengumpulkan donasi anak yatim.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra mengatakan, keduanya kepergok beraksi di Jalan Mangga Besar sedang mengumpulkan sejumlah uang dengan modus donasi untuk anak yatim di India.

Baca juga: Imigrasi Jakbar Buka Pembuatan Paspor Kolektif untuk Permudah Calon Jamaah Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!