Ini Peran 2 Tersangka Judi Online yang Berkantor di Bali

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:43 WIB
Untuk tersangka CAS, lanjut Ade, memiliki peran sebagai owner atau pemilik dari website dan juga mengurus masalah penggajian dan pembayaran operasional website.

“CAS ikut membuka kantor judi online di Bali. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Baca: Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Kasus Judi Online, Berkantor di Bali

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!