Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Surati KPK untuk Sita Sejumlah Dokumen

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 15:46 WIB
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari pengadilan negeri untuk diserahkan kepada penyidik pada hari Senin 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Diketahui, eks mentan SYL diduga diperas oleh pimpinan KPK saat pengusutan kasus korupsi di Kementan pada 2021 lalu. Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut. Kemudian, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

Baca Juga: Kapolda Metro Surati Dewas Agar Dorong Pimpinan KPK Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!