Astaga! Jadi Kurir Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 09:25 WIB
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga dapat aliran dana Rp1,3 miliar. Foto/Tangkapan Layar
LAMPUNG SELATAN - Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami terlibat dalam peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama. Selama menjalani perannya sebagai kurir narkoba internasional tersebut, Andri Gustami mendapat aliran dana hingga miliaran rupiah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang dijalani AKP Andri Gustami di Gedung Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: AKP Andri Gustami Dipecat, Jadi Kurir Narkoba dan 2 Kali Lakukan Pelanggaran Disiplin Polri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta bahwa AKP Andri menerima aliran dana sebesar Rp1,3 Miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Umi kepada awak media.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang dijalani AKP Andri Gustami di Gedung Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: AKP Andri Gustami Dipecat, Jadi Kurir Narkoba dan 2 Kali Lakukan Pelanggaran Disiplin Polri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta bahwa AKP Andri menerima aliran dana sebesar Rp1,3 Miliar dari jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Umi kepada awak media.
Lihat Juga :