9 Curanmor Diringkus Polisi, 4 Diantaranya Residivis Kasus Serupa
Rabu, 05 Agustus 2020 - 03:36 WIB
PATI - Polres Pati berhasil meringkus sembilan tersangka pencurian motor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Dari sembilan tersangka, empat di antaranya adalah residivis.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, operasi sikat jaran candi ini dilakukan selama dua pekan, yakni pada 6-25 Juli lalu. Sementara empat residivis adalah Sup, Bagus, Mat Raji, dan Sugi.
Sementara enam orang yang merupakan trsangka baru adalah Mat Karim, Agus, Rudi, Sarep dan Ridwan. Dari lima itu, satu di antaranya, yakni Agus yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di daerah Kecamatan Tlogowungu.
“Dari aksi mereka, kami berhasil mengamankan 12 barang bukti berupa sepeda motor dari berbagai jenis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalam operasi pencurian motor ini adalah menggunakan kunci T. Mereka juga tidak mempunyai target tertentu. (Baca juga: Sudah Berusia 16 Tahun, Bupati Batang Ganti 15 Mobil Dinas Camat)
Hanya, sebelum mereka melancarkan aksinya, terlebih dahulu mereka mengawasi lokasi sekitar. Jika situasi aman, tersangka hanya butuh beberapa detik untuk membawa kabur motor incarannya.
“Tidak ada target tertentu. Mereka hanya melihat yang kira-kira gampang untuk dieksekusi,” terangnya. (Baca juga: Mantan Atlet asal Semarang Ini Raih Puluhan Medali Kejuaran Regional Hingga Internasional)
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, operasi sikat jaran candi ini dilakukan selama dua pekan, yakni pada 6-25 Juli lalu. Sementara empat residivis adalah Sup, Bagus, Mat Raji, dan Sugi.
Sementara enam orang yang merupakan trsangka baru adalah Mat Karim, Agus, Rudi, Sarep dan Ridwan. Dari lima itu, satu di antaranya, yakni Agus yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di daerah Kecamatan Tlogowungu.
“Dari aksi mereka, kami berhasil mengamankan 12 barang bukti berupa sepeda motor dari berbagai jenis,” imbuhnya.
Dia menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalam operasi pencurian motor ini adalah menggunakan kunci T. Mereka juga tidak mempunyai target tertentu. (Baca juga: Sudah Berusia 16 Tahun, Bupati Batang Ganti 15 Mobil Dinas Camat)
Hanya, sebelum mereka melancarkan aksinya, terlebih dahulu mereka mengawasi lokasi sekitar. Jika situasi aman, tersangka hanya butuh beberapa detik untuk membawa kabur motor incarannya.
“Tidak ada target tertentu. Mereka hanya melihat yang kira-kira gampang untuk dieksekusi,” terangnya. (Baca juga: Mantan Atlet asal Semarang Ini Raih Puluhan Medali Kejuaran Regional Hingga Internasional)
(boy)
tulis komentar anda