Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Mulai Satpam hingga ASN
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:41 WIB
Terbukti, pelanggar yang terjaring dalam razia masker bukan hanya warga biasa, melainkan juga satpam hingga ASN yang notabene seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.
"Pelanggar yang kita jaring macam-macam, ada warga biasa, bahkan satpam sampai ASN. Sebelum kita kasih mereka masker, kita hukum dulu mereka untuk pushup, agar jera," katanya.
Meski begitu, Ade meyakinkan, setelah sosialisasi berakhir, sanksi administratif berupa denda maupun sanksi sosial bakal diterapkan. Dia mencontohkan adanya pengelola kafe di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung yang kedapatan tidak menerapkan protokol COVID-19 kepada para pengunjung kafenya.
"Kita sempat melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung dan dua kali mendapati kafe itu tidak menerapkan protokol COVID-19. Nanti kita akan datangi lagi untuk ketiga kalinya. Jika masih bandel, kita langsung kenai sanksi, bahkan akan kita minta tutup sementara," tegas Ade.
Ade juga mengakui, pihaknya terkendala kewenangan dalam menerapkan aturan sanksi administratif. Pasalnya, wilayah kerjanya sebatas pada aset-aset milik Pemprov Jabar.
Pihaknya akan menguatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, agar penerapan sanksi administratif efektif.
"Kita kan gak punya wilayah, ruang gerak kita hanya sebatas di aset-aset milik Pemprov Jabar saja. Karenanya, kita berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, agar sanksi ini benar-benar efektif," jelasnya.
"Pelanggar yang kita jaring macam-macam, ada warga biasa, bahkan satpam sampai ASN. Sebelum kita kasih mereka masker, kita hukum dulu mereka untuk pushup, agar jera," katanya.
Meski begitu, Ade meyakinkan, setelah sosialisasi berakhir, sanksi administratif berupa denda maupun sanksi sosial bakal diterapkan. Dia mencontohkan adanya pengelola kafe di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung yang kedapatan tidak menerapkan protokol COVID-19 kepada para pengunjung kafenya.
"Kita sempat melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung dan dua kali mendapati kafe itu tidak menerapkan protokol COVID-19. Nanti kita akan datangi lagi untuk ketiga kalinya. Jika masih bandel, kita langsung kenai sanksi, bahkan akan kita minta tutup sementara," tegas Ade.
Ade juga mengakui, pihaknya terkendala kewenangan dalam menerapkan aturan sanksi administratif. Pasalnya, wilayah kerjanya sebatas pada aset-aset milik Pemprov Jabar.
Pihaknya akan menguatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, agar penerapan sanksi administratif efektif.
"Kita kan gak punya wilayah, ruang gerak kita hanya sebatas di aset-aset milik Pemprov Jabar saja. Karenanya, kita berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten/kota, agar sanksi ini benar-benar efektif," jelasnya.
Lihat Juga :