Raup Hasil Kejahatan Rp2 Miliar, 5 Perampok Ditembak di Jakarta Selatan

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:30 WIB
Pelaku JS dan S berperan menodongkan senjata api jenis makarof pada satpam dan membantu membongkar brankas. Sedangkan pelaku MN menodongkan senjata jenis revolver, sebagai pengawas situasi di area bawah tempat kejadian perkara.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Begitu juga asal usul senjata itu masih kami dalami darimana mereka dapatkan," ujarnya.

Bintoro menerangkan, komplotan ini mencari sasaran sacara random, hanya saja mereka lebih dahulu melakukan survei hingga profiling sebelum beraksi.

Para pelaku beraksi sambil membawa senpi rakitan guna membuat satpam tak berani melawan saat hendak disekap. "Mereka akan disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!