Viral Mobil Pikap Buang Sampah di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Pelaku Terancam Denda Rp50 Juta
Minggu, 15 Oktober 2023 - 16:39 WIB
Viral mobil pikap membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor-Jakarta. Apabila terbukti, sopir pikap itu terancam hukuman denda Rp50 juta. Foto: Ist
BOGOR - Viral mobil pikap membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Apabila terbukti, sopir pikap itu terancam hukuman denda Rp50 juta.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria sedang menurunkan beberapa bungkusan plastik besar dari mobil pikap. Bungkusan plastik itu dengan santainya dibuang ke pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta yang juga berbatasan dengan aliran kali.
"Bukan 1 plastik, satu pikap yang diturunin," tulis keterangan video, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Drama Pemilihan Ketua RT di Bogor, Tak Terima Kalah Ibu-ibu Ini Larang Truk Sampah Masuk
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria sedang menurunkan beberapa bungkusan plastik besar dari mobil pikap. Bungkusan plastik itu dengan santainya dibuang ke pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta yang juga berbatasan dengan aliran kali.
"Bukan 1 plastik, satu pikap yang diturunin," tulis keterangan video, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Drama Pemilihan Ketua RT di Bogor, Tak Terima Kalah Ibu-ibu Ini Larang Truk Sampah Masuk
Lihat Juga :