Polda Metro Jaya Surati KPK Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Isinya
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:48 WIB
Polda Metro Jaya menyurati KPK terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengirimkan surat supervisi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/10/2023).
Ade menjelaskan maksud surat itu untuk berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut perkara tersebut. “Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujarnya.
“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/10/2023).
Ade menjelaskan maksud surat itu untuk berkoordinasi dengan KPK dalam mengusut perkara tersebut. “Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujarnya.
Lihat Juga :