Polres Malang Ringkus Tuna Wicara Maling Uang Rp34 Juta Milik Mie Gacoan

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:02 WIB
Saat diperiksa, diketahui uang senilai Rp34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo yang sebelumnya disimpan dalam tempat uang telah raib. Pihak restoran segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Singosari.

“Usai menerima laporan kehilangan uang Rp34 juta itu kami langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga dimintai keterangan,” ungkapnya.

Kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui tersangka mengarah ke LM alias Ditto (33). Ia akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (10/10/2023), setelah satu tahun buron.

Baca Juga: Sejarah Malang Plaza, Menceritakan Kisah Legendaris Malang

Tersangka diamankan di sekitar Terminal Arjosari, Kota Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel milik korban, yang sebelumnya hilang.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah resto di wilayah kecamatan Singosari. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singosari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!