Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya: Enggak Mungkinlah Dihentikan
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 15:04 WIB
Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.
Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.
"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun alat bukti yang lain," katanya.
Baca Juga: Dukung Anak Buahnya Periksa Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Kalau Layak Diperiksa Jadi Saksi
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.
"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti, baik saksi maupun alat bukti yang lain," katanya.
Baca Juga: Dukung Anak Buahnya Periksa Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Kalau Layak Diperiksa Jadi Saksi
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Lihat Juga :