Lagi Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Partai Perindo Minta Pelaku Dihukum Berat
Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:50 WIB
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau akrap disapa Ike Suharjo, meminta kepolisian menjerat muncikari berinisial JL (30) dengan pasal berlapis. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau akrap disapa Ike Suharjo , meminta kepolisian menjerat muncikari berinisial JL (30) dengan pasal berlapis. JL diduga melakukan eksploitasi terhadap sejumlah remaja putri di Jakarta Selatan.
Selain menjual remaja tersebut ke WNA berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim itu ke situs pornografi.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Eksploitasi Anak di Jaksel, Muncikari JL Ternyata Pekerjakan 8 Orang
"Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban," kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Selain menjual remaja tersebut ke WNA berinisial N, pelaku juga diam-diam merekam dan menyebarkan video hubungan intim itu ke situs pornografi.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Eksploitasi Anak di Jaksel, Muncikari JL Ternyata Pekerjakan 8 Orang
"Dengan tersebarnya video hubungan intim ini ke situs pornografi, maka jejak digital ini akan ada selamanya. Sehingga hal ini tentunya akan memberikan trauma berat dan berkepanjangan kepada korban," kata Ike kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Lihat Juga :