Sabu Rp800 Juta Milik Trio Bersaudara Jaringan Lapas Jambi Dimusnahkan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:00 WIB
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 644,5 ons senilai Rp800 juta. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
MUARO JAMBI - Jajaran Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 644,5 ons. Sabu senilai Rp800 juta tersebut diduga berasal dari jaringan Lapas Jambi.

Barang haram milik trio saudara tersebut, dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air ember yang sudah dicampur larutan diterjen dan sabun cuci. Disaksikan, ketiga tersangka yang juga ikut membuka bungkus dan ikut mengaduk-aduknya.



Akhirnya narkoba tersebut dimasukkan ke lubang toilet yang dimiliki Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

Baca Juga: Pasangan Kekasih di Jambi Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!