Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:39 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat HPL untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa tiga Sertifikat Hak peruntukan empat suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing.

Dengan penggunaan untuk lahan pertanian, dengan luas total tanah sebesar 107.714 meter persegi Menurut mantan Panglima TNI ini, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan diberikan HPL dapat dikerjasamakan di atasnya dengan diberikan Hak Atas Tanah Berjangka seperti HGU, HGB dan Hak Pakai.

Sehingga menurutnya, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam. ”Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Masuk Jajaran 5 Menteri Terbaik Versi Netizen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!