Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:39 WIB
Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023). Foto/Istimewa
SUMATERA BARAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat. Sehingga hal ini menjadi sah dan mendapatkan kepastian hukum.
Pemberian sertifikat HPL Tanah Ulayat ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan.
”Saya berharap agar ke depannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Pemberian sertifikat HPL Tanah Ulayat ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan.
”Saya berharap agar ke depannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Lihat Juga :