4 Warga Kediri Terima Klaim KTA Partai Perindo Berasuransi
Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:06 WIB
KEDIRI - Bacaleg Partai Perindo Davil VI Jatim (Kediri-Tulungagung-Blitar) Jeannie Latumahina menyalurkan klaim asuransi dari KTA Berasuransi Perindo kepada empat warga kota dan kabupaten di Kediri.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan dari Ketua RPA Perindo ini. Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga Kota dan Kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.
Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar, Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.
Jeannie Latumahina mengatakan bahwa dia menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro, dan Fransiscus Mardji.
”Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,” kata Jeannie di Kediri, Jawa Timur, Senin (9/10/2023).
Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.
Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.
Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan dari Ketua RPA Perindo ini. Partai bernomor urut 16, Partai Perindo terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam penyaluran klaim asuransi dari karta tanda anggota Partai Perindo bagi empat warga Kota dan Kabupaten di Kediri, yang mengalami kecelakaan.
Penyaluran tersebut dilakukan Jeannie Latumahina dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mendatangi rumah warga di Desa Karanganyar, Puhsarang, Kelurahan Mrican, dan Kelurahan Tosaren.
Jeannie Latumahina mengatakan bahwa dia menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Kata dia, masing-masing penerima Sumani, Kamrisah, Joko Saputro, dan Fransiscus Mardji.
”Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat,” kata Jeannie di Kediri, Jawa Timur, Senin (9/10/2023).
Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.
Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.
(ams)
tulis komentar anda