RPA Partai Perindo Dampingi Wanita Muda Korban Penganiayaan Kekasih di Polres Depok

Senin, 09 Oktober 2023 - 17:53 WIB
RPA Partai Perindo memberikan pendampingan korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG di Polres Depok. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan laporan korban penganiayaan remaja wanita berinisial DSI (24) oleh kekasihnya berinisial RG. Penganiayaan terjadi di tempat kos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam.

Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu pun mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Depok, Senin (9/10/2023) sore. Amriadi mengatakan, kedatangannya hari ini untuk mengonfirmasi tentang laporan yang pernah dibuat pada 10 September 2023.

"Hingga kini belum ada pemanggilan untuk korban. Makanya kita datang ke sini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Amriadi di Mapolres Depok.

Amriadi menuturkan, korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.

"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka di bibir, kepala, dan nyeri di perut. Korban juga trauma, takut terulang kembali," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!