PDIP Kritisi Cara Komunikasi Pj Gubernur DKI Heru Budi

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:29 WIB
Meski begitu, Gembong menyoroti hal positif di era kepempimpinan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI. Di antaranya sodetan Ciliwung yang kembali disentuh dan penghijauan.

Baca: Soal Masa Jabatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Serahkan ke Kemendagri

"Secara kacamata dirasakan rakyat Jakarta contoh sodetan Ciliwung yang selama 5 tahun tidak disentuh Gubernur terdahulu. Kemudian penghijauan berjalan, itu hal positif," ujarnya.

Adapun masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta segera berakhir pada pertengahan bulan ini. Meski begitu, merujuk pada Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dijelaskan masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!