Soal Masa Jabatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Serahkan ke Kemendagri
Minggu, 08 Oktober 2023 - 14:47 WIB
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Foto/MNC Media
JAKARTA - Heru Budi Hartono menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai orang nomor 1 di DKI akan berakhir.
"Tanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Heru Budi kepada awak media di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan. dirinya belum mendapatkan informasi terkait masa jabatannya dari pihak Kemendagri. Dia mengatakan, evaluasi atas kinerjanya sudah dibahas di Kemendagri.
"Enggak, kemarin udah terakhir (evaluasi), per satu tahun kan kemarin. Engga ada (pembahasan perpanjangan jabatan)," jelasnya.
"Tanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Heru Budi kepada awak media di Jakarta, Minggu (8/10/2023).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan. dirinya belum mendapatkan informasi terkait masa jabatannya dari pihak Kemendagri. Dia mengatakan, evaluasi atas kinerjanya sudah dibahas di Kemendagri.
"Enggak, kemarin udah terakhir (evaluasi), per satu tahun kan kemarin. Engga ada (pembahasan perpanjangan jabatan)," jelasnya.
Lihat Juga :