Pemkot Bandung Sisir Parkir Liar Tak Sesuai Aturan, Plh Kepala Dishub: Kalau Ilegal Ditindak

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:52 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menyisir parkir liar dan menyalahi aturan, baik soal tarif atau pengelolaan. Foto/Ilustrasi/Ist
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menyisir parkir liar dan menyalahi aturan, baik soal tarif atau pengelolaan. Pemkot Bandung akan menindak tegas berupa penutupan.

"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," kata Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, Rabu (4/10/2023).



Dia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan-lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!