Terpidana Korupsi Universitas Lampung Meninggal Dunia di Lapas
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:48 WIB
Terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Prof Heriyandi meninggal dunia di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Salah satu terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Prof Heriyandi meninggal dunia di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung. Saat ini jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kabar meninggalnya mantan wakil Rektor I Unila ini dibenarkan oleh Sopian Sitepu selaku kuasa hukumnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Rektor Unila
"Benar (kabar) itu, Prof Heriyandi meninggal dunia pagi tadi," ujar Sopian Sitepu, Rabu (4/10/2023).
Sopian menuturkan, Prof Heriyandi meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung.
"Iya di Lapas Rajabasa meninggalnya," kata dia.
Kabar meninggalnya mantan wakil Rektor I Unila ini dibenarkan oleh Sopian Sitepu selaku kuasa hukumnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Rektor Unila
"Benar (kabar) itu, Prof Heriyandi meninggal dunia pagi tadi," ujar Sopian Sitepu, Rabu (4/10/2023).
Sopian menuturkan, Prof Heriyandi meninggal dunia saat tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas Rajabasa, Bandarlampung.
"Iya di Lapas Rajabasa meninggalnya," kata dia.
Lihat Juga :