Keroyok Lansia di Bantul hingga Tewas, 3 Pria Diringkus Polisi

Rabu, 04 Oktober 2023 - 06:22 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan. Foto/Dok.Sindonews
BANTUL - Polres Bantul meringkus tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Jumirat (65) warga Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul. Ketiganya ditangkap setelah sempat melarikan diri selama enam hari usai kejadian.

Ketiganya yakni D alias Pendek (55), M alias Sentit (51) dan R alias Bono (51). Mereka diketahui tinggal di wilayah kalurahan yang sama dengan korban.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya menerangkan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu. Kala itu, sekira pukul 09.30 WIB, ada salah seorang saksi yang melintas di lokasi kejadian melihat korban sedang dipukuli dengan sebuah benda tumpul oleh para tersangka.

“Dari barang bukti yang kita dapat, korban dipukuli menggunakan pipa paralon yang di dalamnya diisi cor semen,” kata Jefrry, Rabu (04/10/2023).

Baca Juga: DPO Pengeroyokan di Karangkanjen Diamankan Polisi

Namun, pada saat itu saksi yang berniat membantu korban justru diancam oleh tersangka. Saat itu, salah seorang tersangka meminta saksi tak ikut campur dengan urusan tersebut. Saksi lantas berteriak meminta pertolongan warga. Pada saat itu, para tersangka langsung pergi dengan mengendarai dua sepeda motor.

“Setelah para pelaku pergi, saksi bersama warga membawa korban ke puskesmas setempat, lalu sempat dirujuk ke RS Sardjito. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami luka serius pada bagian kepala,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!