Sudah Dilarang sejak 2014, Pertunjukan Topeng Monyet Tetap Menjamur di Jakarta

Senin, 03 Agustus 2020 - 21:31 WIB
Petugas Satpol PP mengejar seorang pengamen topeng monyet saat menggelar razia di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pertunjukan topeng monyet di wilayah Jakarta sejatinya sudah dilarang sejak lama. Aturan itu dikeluarkan ketika Presiden Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014 silam.

Pada Minggu 2 Agustus 2020, muncul video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seekor monyet di kawasan Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur.



Ketua RT 05 Misto mengakui di tempatnya masih banyak ditemukan warga yang berprofesi sebagai pengamen topeng monyet.

"Banyak (jadi pengamen topeng monyet). Ada enam orang, dan pengikutnya itu banyak, kadang-kadang gantian ngamen," kata Misto saat ditemui di lokasi, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Aksi Penganiayaan Viral, Pengamen Monyet Kabur dari Kontrakan)

Menurut Misto, warga yang mencari nafkah dari mengamen topeng monyet masing-masing memiliki anak buah. Dua pelaku penganiayaan yang viral di media sosial adalah anak buah dari salah seorang pemilik monyet.

"Semuanya punya monyet sendiri, enggak ada yang nyewa dari orang. Saya tahu topeng monyet dilarang pemerintah, tapi yang bisa menindak kan petugas, bukan saya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!