Gadis di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Videonya Diancam Disebar

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:24 WIB
Adrian datang bersama seorang pelaku lain, Wahyu. Usai karokean, katanya, korban dibawa ke rumah lelaki Arif di Kampung Mattirowalie, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.

Setelah itu, Dimas masuk ke dalam menemui korban dan memperlihatkan video porno di handphonenya serta mengajak berhubungan badan layaknya suami istri, dan berhubungan intim.

Hubungan badan korban dengan Dimas ternyata direkam oleh Arif yang langsung mengirimkan video hasil rekaman tersebut kepada korban. Setelah itu, Arif meminta korban untuk dilayani dengan ancaman jika korban menolak video tersebut akan disebarkan.

Arif merekam video, usai korban dan pacarnya berhubungan intim. Arif pun mengirimkan rekaman video tersebut ke korban, dan mengancamnya.

“Mau diviralkan atau layani saya,” demikain ancaman Arif lewat pesan Whatsapp.

Korban pun terpaksa melayani lelaki Arif untuk berhubungan intim, karena takut dengan ancaman. Selanjutnya, Wahyu pun juga ikut menyetubuhi korban usai lelaki Arif.

Berselang waktu, Dimas pacar korban, Arif dan Wahyu pun ke depan rumah, tengah pesta miras. Dan kemudian korban pun ikut keluar ke depan halaman rumah, dan diajak meminum minuman keras oleh pacarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!