Kepergok Curi Motor, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Nyaris Dihakimi Massa

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:11 WIB
Adapun FT bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian, sedangkan IF (DPO) berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci stang sepeda motor.

"Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT bertugas membawa sepeda motor tersebut, atau sebagai pilotnya," ungkap Joni.

Joni mengungkapkan, FT merupakan seorang residivis dalam kasus serupa yang baru keluar dari penjara pada Mei 2023 lalu.

Menurut Joni, pihaknya masih mendalami apakah ada lokasi lain yang menjadi tempat beraksi keduanya. Polisi juga masih melakukan upaya pengejaran terhadap IF.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!