Kualitas Udara Tidak Sehat, Kegiatan Belajar Mengajar di Jambi Digelar Secara Daring

Minggu, 01 Oktober 2023 - 14:26 WIB
Kabut asap menyelimuti Kota Jambi, Provinsi Jambi. Foto/Dok.MPI
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerbitkan surat edaran (SE) kegiatan belajar mengajar digelar secara daring atau online. Hal itu menyusul buruknya kualitas udara akibat kabut asap dari kebakarah hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Maka terhitung mulai tanggal 2 - 4 Oktober 2023 seluruh kegiatan belajar mengajar digelar secara daring (dalam jaringan) atau online dari rumah. Siswa-siswi beserta guru juga dihimbau untuk memakai masker dalam beraktivitas sehari-hari.



Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut dengan nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di provinsi Jambi yang ditujukan kepada Kepala sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Abdul Gani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini kondisi cuaca di Merangin dari hasil pantauan Dinas Lingkungan Hidup sudah tidak sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!