Makassar Butuh Shelter untuk Penertiban dan Pembinaan Pak Ogah
Senin, 03 Agustus 2020 - 17:25 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota alias pemkot menyediakan shelter atau penampungan sementara untuk pengatur lalu lintas liar alias Pak Ogah . Keberadaan shelter ini penting dalam upaya penertiban dan pembinaan Pak Ogah yang kian menjamur di Kota Makassar, Sulsel.
Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar belum juga menyediakan shelter untuk Pak Ogah. Alhasil, upaya penindakan tidak bisa berjalan efektif. Musababnya, setelah ditertibkan oleh Dinsos dan Satpol PP, mereka kembali dilepas. Tidak ada pembinaan bagi mereka untuk mendapatkan keterampilan agar tak lagi menjadi Pak Ogah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan keberadaan shelter mendesak sebagai solusi penanganan fenomena Pak Ogah. "Yang seperti ini tidak usah ditanya, harus memang disiapkan tempat pembinaan bagi Pak Ogah," ujar legislator dari Fraksi Golkar ini, Senin (3/8/2020).
Ia optimistis keberadaan shelter bisa menekan jumlah Pak Ogah di Makassar. Toh, bila mereka dibina lalu diberikan keterampilan khusus, maka mereka pastinya tak akan lagi turun ke jalan untuk menjadi pengatur lalu lintas liar. Selama ini, banyak anak-anak terjebak jadi Pak Ogah karena tak punya keterampilan lain untuk bekerja.
Wahab melanjutkan selama ini cukup banyak laporan masyarakat yang masuk ke dewan terkait Pak Ogah yang meresahkan pengguna jalan. Olehnya itu, pemerintah didorongnya untuk segera mencari solusi atas permasalahan klasik yang tak kunjung tuntas tersebut.
Pendapat serupa disuarakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. "Nah ini memang belum ada solusi, padahal kita di DPRD siap mendukung. Dari sisi penganggaran kita siap di banggar karena selama inikan mereka hanya ditangkap kemudian dilepaskan begitu saja," terang legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Dia berpendapat pemerintah harus bisa mengkonversi persoalan tersebut menjadi solusi jitu. Misalnya, Pak Ogah bisa dibina dan digandeng pemerintah untuk menjadi juru parkir resmi di perusahaan daerah. "Ya mungkin bisa dikasih pelatihan apa di situ (shelter). Itu ranahnya dinas sosial hingga bisa saja diberdayakan jadi juru parkir," katanya.
Baca Juga: Ditertibkan, 35 Pak Ogah di Makassar Dipulangkan ke Daerah Asal
Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengaku cukup kewalahan dalam menghadapi persoalan Pak Ogah. Salah satu penyebabnya keberadaan pengatur lalu lintas liar ini tak kunjung habis. Mereka tak pernah jera, meski operasi penertiban dimasifkan. ke jalan.
Tidak dibantahnya, selain karena tidak adanya ketegasan sanksi, baik melalui Perwali hingga Perda, salah satu pangkal masalahnya yakni tak adanya pembinaan. "Kalau misalkan ada yang ditangkap ini mau dikemanakan, dinas sosial Makassar tidak punya tempat."
"Kita juga komunikasi sama provinsi tapi provinsi bilang penampungan yang dimilikinya bukan untuk itu. Nah ini masalah perut, jadi kalau ditangkap dan dilepas lagi pasti kembali lagi mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said.
Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar belum juga menyediakan shelter untuk Pak Ogah. Alhasil, upaya penindakan tidak bisa berjalan efektif. Musababnya, setelah ditertibkan oleh Dinsos dan Satpol PP, mereka kembali dilepas. Tidak ada pembinaan bagi mereka untuk mendapatkan keterampilan agar tak lagi menjadi Pak Ogah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan keberadaan shelter mendesak sebagai solusi penanganan fenomena Pak Ogah. "Yang seperti ini tidak usah ditanya, harus memang disiapkan tempat pembinaan bagi Pak Ogah," ujar legislator dari Fraksi Golkar ini, Senin (3/8/2020).
Ia optimistis keberadaan shelter bisa menekan jumlah Pak Ogah di Makassar. Toh, bila mereka dibina lalu diberikan keterampilan khusus, maka mereka pastinya tak akan lagi turun ke jalan untuk menjadi pengatur lalu lintas liar. Selama ini, banyak anak-anak terjebak jadi Pak Ogah karena tak punya keterampilan lain untuk bekerja.
Wahab melanjutkan selama ini cukup banyak laporan masyarakat yang masuk ke dewan terkait Pak Ogah yang meresahkan pengguna jalan. Olehnya itu, pemerintah didorongnya untuk segera mencari solusi atas permasalahan klasik yang tak kunjung tuntas tersebut.
Pendapat serupa disuarakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. "Nah ini memang belum ada solusi, padahal kita di DPRD siap mendukung. Dari sisi penganggaran kita siap di banggar karena selama inikan mereka hanya ditangkap kemudian dilepaskan begitu saja," terang legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Dia berpendapat pemerintah harus bisa mengkonversi persoalan tersebut menjadi solusi jitu. Misalnya, Pak Ogah bisa dibina dan digandeng pemerintah untuk menjadi juru parkir resmi di perusahaan daerah. "Ya mungkin bisa dikasih pelatihan apa di situ (shelter). Itu ranahnya dinas sosial hingga bisa saja diberdayakan jadi juru parkir," katanya.
Baca Juga: Ditertibkan, 35 Pak Ogah di Makassar Dipulangkan ke Daerah Asal
Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengaku cukup kewalahan dalam menghadapi persoalan Pak Ogah. Salah satu penyebabnya keberadaan pengatur lalu lintas liar ini tak kunjung habis. Mereka tak pernah jera, meski operasi penertiban dimasifkan. ke jalan.
Tidak dibantahnya, selain karena tidak adanya ketegasan sanksi, baik melalui Perwali hingga Perda, salah satu pangkal masalahnya yakni tak adanya pembinaan. "Kalau misalkan ada yang ditangkap ini mau dikemanakan, dinas sosial Makassar tidak punya tempat."
"Kita juga komunikasi sama provinsi tapi provinsi bilang penampungan yang dimilikinya bukan untuk itu. Nah ini masalah perut, jadi kalau ditangkap dan dilepas lagi pasti kembali lagi mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said.
(tri)
tulis komentar anda